Mekanisme Usul Perubahan Bentuk PTKIS 2023

berdasarkan surat Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kemenag RI nomor B-644.1/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/02/2023 tanggal 13 Februari 2023 tentang Mekanisme Usul Perubahan Bentuk PTKIS. serta berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta.

bahwa seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang memenuhi persyaratan dapat
diajukan perubahan bentuknya menjadi Institut atau Universitas.

Related Posts

INTERNATIONAL SEMINAR & CALL FOR PAPER

STAI Nurul Islam Mojokerto mengadakan Seminar International dan Call For Paper Journal of Linguistics anRead More

PENGENALAN BUDAYA AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN (PBAK) STAI NURUL ISLAM MOJOKERTO TAHUN AKADEMIK 2024-2025

Senin tanggal 05 Agustus 2024, Para Mahasiswa STAI Nurul Islam berbondong-bondong menuju Guest House PP.Read More

STAI NURUL ISLAM MOJOKERTO MENGGELAR VISITING LECTURE #1

Kamis, 13 Juni 2024 STAI Nurul Islam Mojokerto menyelenggarakan Visiting Lecture #1. Visiting Lecture #1Read More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *