Mekanisme Usul Perubahan Bentuk PTKIS 2023
berdasarkan surat Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kemenag RI nomor B-644.1/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/02/2023 tanggal 13 Februari 2023 tentang Mekanisme Usul Perubahan Bentuk PTKIS. serta berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta.
bahwa seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang memenuhi persyaratan dapat
diajukan perubahan bentuknya menjadi Institut atau Universitas.
Related Posts
Prodi Tadris Bahasa Inggris Institut Nurul Islam Mojokerto Laksanakan Asesmen Lapangan Akreditasi pada 12–13 Februari 2026
Program Studi Tadris Bahasa Inggris melaksanakan kegiatan Asesmen Lapangan Akreditasi pada Kamis dan Jumat, 12–13Read More
Nuris JEIS memperoleh Peringkat 3 (SINTA 3), Capaian yang membanggakan dan kado awal tahun buat Institut Nurul Islam
We are proud to announce that Nuris Journal of Education and Islamic Studies has successfullyRead More
Prodi Tadris Matematika Institut Nurul Islam Mojokerto Laksanakan Asesmen Lapangan Akreditasi pada 20–21 Desember 2025
Program Studi Tadris Matematika melaksanakan kegiatan Asesmen Lapangan Akreditasi pada Jum’at dan Sabtu, 20–21 DesemberRead More
