Sejarah
Kabupaten Mojokerto adalah sebuah kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Timur. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Lamongan di utara, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Pasuruan di timur, Kabupaten Malang dan Kota Batu di selatan, serta Kabupaten Jombang di barat. Secara geografisnya, wilayah Kabupaten Mojokertoterletak antara 111°20′13′′ s/d Secara geografis wilayah Kabupaten Mojokerto terletak antara 111°20’13” s/d 111°40’47” Bujur Timur dan antara 7°18’35” s/d 7°47” Lintang Selatan.
Luas wilayah Kabupaten Mojokerto yang meliputi 18 kecamatan adalah 991 km2. Berdasarkan struktur tanahnya, wilayah Kabupaten Mojokerto cenderung cekung ditengah-tengah dan tinggi di bagian selatan dan utara. Bagian selatan merupakan wilayah pegunungan dengan kondisi tanah yang subur, yaitu meliputi Kecamatan Pacet, Trawas, Gondang, dan Jatirejo. Bagian tengah merupakan wilayah dataran sedang, sedangkan bagian utara merupakan daerah perbukitan kapur yang cenderung kurang subur.
Kabupaten Mojokerto dibagi menjadi 18 kecamatan, yang dibagi lagi menjadi beberapa desa. Empat kecamatan terletak di utara sungai Brantas meliputi Dawarblandong, Kemlagi, Jetis, Gedeg dan 14 kecamatan terletak dari selatan sungai Brantas sampai kaki Gunung Welirang meliputi Mojoanyar, Sooko, Bangsal, Puri, Trowulan, Jatirejo, Dlanggu, Mojosari, Pungging, Kutorejo, Ngoro, Gondang, Trawas, dan Pacet.
Kebutuhan akan STAI di kabupaten Mojokerto disebabkan oleh kontribusi menutup kesenjangan pada pertumbuhan dan inovasi dengan daerah lain. Secara obyektif, upaya ini diproyeksikan akan menghasilkan efek berupa terjadinya transfer teknologi demi percepatan pembangunan. Pendirian STAI ini juga sejalan dengan visi Kabupaten Mojokerto yaitu
‘Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Mojokerto yang mandiri, sejahtera, dan bermatabat melalui penguatan dan pengembangan basis perekonomian, pendidikan serta kesehatan’. Visi ini dicoba untuk direalisasikan dengan mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing dengan peningkatan akses layanan pendidikan dan kesehatan yang terjangkau.
Dari sisi jenjang pendidikan, mayoritas pengangguran didominasi oleh masyarakat dengan tingkat pendidikan menengah ke bawah. Hal ini mengindikasikan bahwa tingkat pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam mengatasi pendidikan. Secara khusus, dapat dikatakan bahwa adanya perguruan tinggi keagamaan ini dapat menjadi kekuatan sendiri bagi usaha Pemerintah untuk menekan angka pengangguran.
Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Islam Mojokerto, yang selanjutnya disebut STAI Nurul Islam Mojokerto merupakan perguruan tinggi agama islam yang berada di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Nurul Islam Pungging Mojokerto yang didirikan pada tahun 2010 oleh KH. Siddiq, S.E., M.M. seorang kyai pesantren kharismatik asal Lamongan. Dengan tujuan awal pendirian untuk pengkaderan dan pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di lembaga-lembaga di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Nurul Islam Pungging Mojokerto.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, KH. Siddiq, S.E., M.M. memohon do’a restu kepada Guru-Guru beliau dan kirim do’a kepada para ‘aulia sehingga kemudian menghasilkan beberapa gagasan, diantaranya membentuk tim untuk pendirian Perguruan Tinggi dan menyusun rancangan pendirian 3 (tiga) Program Studi (Ekonomi Syariah, Tadris Matematika, dan Tadris Bahasa Inggris).
STAI Nurul Islam Mojokerto nantinya diharapkan mampu memberikan kemaslahatan yang banyak bagi masyarakat sekitar sehingga dapat mengkader generasi yang mempunyai kompetensi baik dibidang agama maupun dibidang disiplin ilmu yang dikajinya, sehingga output yang dihasilkan mampu berpartisipasi dalam membangun bangsa dan negara yang lebih baik lagi.
Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Islam Mojokerto diresmikan pada tanggal 20 September 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1037 Tahun 2022.
Berikut SK Menteri Agama Tentang Pendirian STAI Nurul Islam Mojokerto