Paparan dan Soal Sering Ditanya : Transformasi Standar Pendidikan Tinggi dan Akreditasi 2023
Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Penjaminan mutu pada pendidikan tinggi dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi (SPT).
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) adalah rangkaian unsur dan proses terkait mutu pendidikan tinggi yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia menerbitkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Related Posts
Dosen STAI Nuris Sukses Jadi Juri Lomba Peringatan Haflah Miladiyah Pondok Pesantren Nurul Islam Mojokerto ke-15
Minggu, 23 Februari 2025. Semangat memperingati Haflah Miladiyah Pondok Pesantren Nurul Islam Mojokerto ke-15 semakinRead More
Expo Kampus STAI Nurul Islam Mojokerto Tahun 2025
Abah Yai Siddiq sampaikan Pentingnya Kemandirian dan Akhlakul Karimah serta Menjaga Akidah. Sabtu, 15 FebruariRead More
INTERNATIONAL SEMINAR & CALL FOR PAPER
STAI Nurul Islam Mojokerto mengadakan Seminar International dan Call For Paper Journal of Linguistics anRead More