Paparan dan Soal Sering Ditanya : Transformasi Standar Pendidikan Tinggi dan Akreditasi 2023

Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Penjaminan mutu pada pendidikan tinggi dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi (SPT).

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) adalah rangkaian unsur dan proses terkait mutu pendidikan tinggi yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia menerbitkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. 

Related Posts

Gelar International Webinar, STAI Nurul Islam Mojokerto Berkolaborasi dengan STAI Muafi Sampang dan STITMU Ngawi

Ahad, 25 Mei 2025 STAI Nurul Islam Mojokerto berkolaborasi dengan STAI Muafi Sampang, dan STITMURead More

STAI Nuris Mojokerto Tingkatkan Kompetensi Pengelola Data Melalui Workshop Kopertais IV Jatim

Sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem informasi dan tata kelola data di lingkungan perguruan tinggiRead More

Perkuat Jejaring Internasional, STAI Nurul Islam Mojokerto teken Kerjasama dengan INTI International University Malaysia

Malang, 8 Mei 2025 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nurul Islam Mojokerto resmi menjalin kerjaRead More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *