Paparan dan Soal Sering Ditanya : Transformasi Standar Pendidikan Tinggi dan Akreditasi 2023

Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Penjaminan mutu pada pendidikan tinggi dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi (SPT).

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) adalah rangkaian unsur dan proses terkait mutu pendidikan tinggi yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia menerbitkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. 

Related Posts

Acara Multaqo Alumni, Abah Yai Kenalkan Assabiqunal Awwalun

Sabtu, 22 Februari 2025 digelar acara “Multaqo Alumni” di Gedung Serba Guna (GSG) PP. NurisRead More

Lomba Hari Ke 2 dalam Rangka Haflah Miladiyah ke 15 Pondok Pesantren Nurul Islam Mojokerto

Senin, 24 Februari 2025 merupakan hari ke dua perlombaan dalam rangka memperingati Haflah Miladiyah keRead More

Dosen STAI Nuris Sukses Jadi Juri Lomba Peringatan Haflah Miladiyah Pondok Pesantren Nurul Islam Mojokerto ke-15

Minggu, 23 Februari 2025. Semangat memperingati Haflah Miladiyah Pondok Pesantren Nurul Islam Mojokerto ke-15 semakinRead More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *