Paparan dan Soal Sering Ditanya : Transformasi Standar Pendidikan Tinggi dan Akreditasi 2023
Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Penjaminan mutu pada pendidikan tinggi dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi (SPT).
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) adalah rangkaian unsur dan proses terkait mutu pendidikan tinggi yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia menerbitkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Related Posts
Perkuat Jejaring Internasional, STAI Nurul Islam Mojokerto teken Kerjasama dengan INTI International University Malaysia
Malang, 8 Mei 2025 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nurul Islam Mojokerto resmi menjalin kerjaRead More
HALAL BIHALAL KELUARGA BESAR STAI NURUL ISLAM MOJOKERTO KE-3
Civitas Akademika STAI Nurul Islam Mojokerto menggelar Halal bihalal yang ke tiga kalinya pada padaRead More
Acara Multaqo Alumni, Abah Yai Kenalkan Assabiqunal Awwalun
Sabtu, 22 Februari 2025 digelar acara “Multaqo Alumni” di Gedung Serba Guna (GSG) PP. NurisRead More