Paparan dan Soal Sering Ditanya : Transformasi Standar Pendidikan Tinggi dan Akreditasi 2023

Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Penjaminan mutu pada pendidikan tinggi dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi (SPT).

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) adalah rangkaian unsur dan proses terkait mutu pendidikan tinggi yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia menerbitkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. 

Related Posts

Institut Nurul Islam Mojokerto Lantik Pejabat Baru dalam Rapat Rutin Yayasan

Mojokerto — Institut Nurul Islam (INI) Mojokerto melaksanakan pelantikan pejabat baru yang dirangkaikan dengan rapatRead More

STAI Nurul Islam Mojokerto Resmi Beralih Status Menjadi Institut Nurul Islam

Mojokerto, 30 April 2026 | Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nurul Islam Mojokerto resmi beralihRead More

Buka Prodi S2 PAI, STAI Nuris Mojokerto Kian Mantap Menuju Era Emas 2045

Mojokerto, 19 April 2026 — Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nurul Islam Mojokerto melaksanakan kegiatanRead More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *