Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi berdasarkan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023

Abstrak

bahwa untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi, serta sinkronisasi dan harmonisasi pengaturan mengenai penjaminan mutu pendidikan tinggi, perlu mengintegrasikan pengaturan mengenai sistem penjaminan mutu, standar nasional, dan penyelenggaraan akreditasi dalam
satu Peraturan Menteri;

bahwa pengaturan mengenai penjaminan mutu pendidikan tinggi dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional
Pendidikan Tinggi, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Guru sudah tidak sesuai lagi dengan
kebutuhan penjaminan mutu pendidikan tinggi, sehingga perlu diganti;

Dasar Hukum Permendikbudristek ini adalah:
a. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
b. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
c. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
d. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
e. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

Dalam Peraturan Menteri ini diatur standar nasional pendidikan tinggi, standar
pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi, sistem penjaminan
mutu pendidikan tinggi, dan pangkalan data pendidikan tinggi

Related Posts

Prodi Tadris Bahasa Inggris Institut Nurul Islam Mojokerto Laksanakan Asesmen Lapangan Akreditasi pada 12–13 Februari 2026

Program Studi Tadris Bahasa Inggris melaksanakan kegiatan Asesmen Lapangan Akreditasi pada Kamis dan Jumat, 12–13Read More

Nuris JEIS memperoleh Peringkat 3 (SINTA 3), Capaian yang membanggakan dan kado awal tahun buat Institut Nurul Islam

We are proud to announce that Nuris Journal of Education and Islamic Studies has successfullyRead More

Prodi Tadris Matematika Institut Nurul Islam Mojokerto Laksanakan Asesmen Lapangan Akreditasi pada 20–21 Desember 2025

Program Studi Tadris Matematika melaksanakan kegiatan Asesmen Lapangan Akreditasi pada Jum’at dan Sabtu, 20–21 DesemberRead More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *