Paparan dan Soal Sering Ditanya : Transformasi Standar Pendidikan Tinggi dan Akreditasi 2023
Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Penjaminan mutu pada pendidikan tinggi dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi (SPT).
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) adalah rangkaian unsur dan proses terkait mutu pendidikan tinggi yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia menerbitkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Related Posts
Asesmen Lapangan Akreditasi STAI Nurul Islam Mojokerto Berlangsung Lancar
Mojokerto–Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nurul Islam Mojokerto melaksanakan Asesmen Lapangan Akreditasi Institusi Perguruan TinggiRead More
Dosen STAI Nurul Islam Mengikuti Pelatihan Kompetensi Dasar Pendidik (PKDP) 2025 di PTP UIN Malang
Malang — Sebanyak 10 dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nurul Islam Mojokerto mengikuti PelatihanRead More