Pengembangan Mutu Kurikulum Madrasah di Pesantren
DOI:
https://doi.org/10.52620/jctce.v1i2.216Keywords:
pengembangan mutu, kurikulum, madrasah, pesantrenAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bentuk kurikulum pendidikan Madrasah Tsanawiyah Nurul Islam Mojokerto mulai dari sebelum adanya pengembangan kurikulum, menjelaskan secara detail pengembangan kurikulum pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Nurul Islam Mojokerto, dan yang terakhir menjelaskan dampaknya dari pengembangan kurikulum untuk peningkatan mutu pendidikan di madrasah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan memakai pendekatan fenomonologi, yakni pendekatan memahami aktifitas pengembangan kurikulum pendidikan yang ada di Madrasah Tsanawiyah Nurul Islam Mojokerto. Jenis yang digunakan yakni studi kasus, lebih tepatnya ke kasus tunggal dan analisis tunggal. Dalam pengumpulan datanya peneliti melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Tempat penelitian berada di Madrasah Tsanawiyah Nurul Islam Mojokerto yang mana tempatnya berada di naungan YPP Nurul Islam Mojokerto. Untuk informen wawancara dan penggalian data yaitu Kepala Madrasah, Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Penjamin Mutu Pendidikan Madrasah (PMPM), Guru, dan Santri. Untuk penguji keabsahan data, peneliti memakai derajat kredibilitas dengan tringulasi, pemeriksaan sejawat dari diskusi dan keajegan didalam penelitian. Hasil dari penelitian, peneliti menemukan: 1. Kurikulum Madrasah Tsanawiyah Nurul Islam Mojokerto awalnya mengembangkan kurikulum takhossus yang memiliki focus 3 jurusan (tahfidzul qur’an, ilmu alat, dan ilmu lughowiyah). 2. Madrasah Tsanawiyah Nurul Islam Mojokerto mengembangkan kurikulum takhossus menjadi kurikulum exspert class untuk mengembangkan minat dan bakat peserta didik, exspert clas terdiri dari 7 kelas unggulan yakni Tahfidzul Qur’an Class, Kutubut Turots Islamiyah Class, Dirosah Islamiyah Class, Billingual Class, Social Class, Math and Science Class dan International Class Program. 3. Dampak pengembangan kurikulum untuk peserta didik yakni peserta didik memiliki kemampuan dan prestasi sesuai dengan jurusan atau kelas unggulan yang dimasukinya, peserta didik mampu bersaing dalam mata pelajaran umum ataupun pelajaran agama, dengan bukti mengikuti berbagai kegiatan olimpiade, lomba-lomba keagamaan, batsul masa’il dan kegiatan lainnya. Kurikulum Madrasah Tsanawiyah Nurul Islam Mojokerto dapat dijadikan contoh bagi Madrasah ditempat lain, bahwasannya keilmuan umum dan kepesantrenan bisa dipadukan dengan baik sesuai minat dan bakat peserta didik.
References
MM. Ali Hasan dan Mukti Ali. (2003), Kapita Selekta Pendidikan Islam (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya), 36.
Hamalik, O. (2006). Manajemen pengembangan kurikulum. Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia dengan (PT Remaja Rosdakarya), 53.
Ma`arif, M. A., & Rusydi, I. (2020). Implementasi Pendidikan Holistik Di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Mojokerto. (EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama), 25.
Arifin, Z. (2012). Pengembangan manajemen mutu kurikulum pendidikan Islam (Jogjakarta: Diva Press), hal, 23
Nihayah, I. (2018). Pengembangan Kurikulum Bidang Studi Pendidikan Agama Islam Pada Program Akselerasi di SMAN 5 Surabaya. (Nazhruna: Jurnal Pendidikan Islam) 1(2), 312–323.
Fajriana, A. W., & Aliyah, M. A. (2019). Tantangan Guru dalam Meningkatan Mutu Pendidikan Agama Islam Di Era Melenial. (Nazhruna: Jurnal Pendidikan Islam), 2(2), 246–265.
Aprilianto, A., & Arif, M. (2019). Pendidikan Islam dan Tantangan Multikultural: Tinjauan Filosofis. (Nazbruna: Jurnal Pendidikan Islam), 2 (2), 279-289.
John W. Creswell. (2013). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing among Five Approaches, ed. ke-3 (Thousand Oaks, CA: SAGE), hlm. 118–127.
Brian E. Neubauer, Catherine T. Witkop & Lara Varpio. (2019). “How phenomenology can help us learn from the experiences of others,” Perspectives on Medical Education 8: hlm. 90–97.
Joel Bigley. (2019). “The Phenomenological Case Study,” International Journal of Arts and Social Science 2, no. 4. hlm. 106.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 37 ayat (1).
H. A. R. Tilaar. (2011). Pengembangan Kurikulum dan Pendidikan di Indonesia (Jakarta: Rineka Cipta), hlm. 45.
Wawancara, Muhammad Ikhsan, S.Kom., MM. dan Sri Wahyuni, S.Pd.
Wawancara, Muhammad Ferdianto. (guru tahfidz)
Wawancara, Wildan Al Kholili. (anak kelas 9 Tahfidz)
Wawancara, zazkia. (anak kelas 9 BC)
Wawancara, sherly. (anak kelas 9 MSC)
Halstead, J. M. (2004). An Islamic concept of education. Comparative Education, 40 (4), 517–529.
Hasan, N. (2010). Education, young Islamists, and integrated Islamic schools in Indonesia. Studia Islamika, 17 (3), 497–532.
Raharjo, D. (2019). Integrasi nilai-nilai pesantren dalam pengembangan kurikulum madrasah modern. Jurnal Pendidikan Islam, 8 (1), 45–58.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhammad Qoolili Zailani, Ainun Najih, Niki Laila Sari, Nudialis Sholikah, Muhammad Fahmi Mubarok

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Journal of Communication in Tourism, Culture and Education by Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Islam Mojokerto, is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share ” copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt ” remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
Under the following terms:
-
Attribution ” You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions ” You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.



