Pandangan Penggunaan Vaksin dalam Kaidah Fikih dan Ushul Fikih

Main Article Content

Errina Usman
Moch. Surya Hakim Irwanto

Abstract

Permasalahan di berbagai negara yang menyangkut nyawa manusia beserta tumbuh kembangnya memerlukan penanganan khusus. Berbagai macam kasus yang melanda membuat pemerintah bersegera dalam melakukan berbagai macam upaya. Corona virus, beserta penyakit lain yang dapat menyerang tubuh manusia dengan mudah dan dapat berakibat fatal jika tidak segera ditangani, maka pemerintah di seluruh dunia yakin bahwa cara memutuskan mata rantai virus-virus tersebut adalah dengan menggunakan vaksin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis vaksin dalam pandangan kaidah fikih dan ushul fikih menggunakan metode kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan vaksin berdasarkan kaidah fikih dan ushul fikih diperbolehkan karena manfaatnya jauh lebih banyak daripada mafsadah atau kerusakannya.

Downloads

Download data is not yet available.

Metrics

Metrics Loading ...

Article Details

How to Cite
Usman, E. ., & Irwanto, M. S. H. (2024). Pandangan Penggunaan Vaksin dalam Kaidah Fikih dan Ushul Fikih. Nuris Journal of Education and Islamic Studies, 4(1), 51–62. https://doi.org/10.52620/jeis.v4i1.61
Section
Articles

References

Al-Ghazali , Abu Hamid Muhammad. 2010. Al-Mustashfa Min ‘Ilm Ushûl. Kairo: al-Maktabah al-Taufiqiyyah.

Azam, Abdul Aziz, 2005, Al-Qawîd al-Fiqhiyyah, Kairo: Dâr al-Hadits.

Departemen Agama RI, Al-Qur’an Terjemah Tafsir Per Kata, (Bandung: Syamil Qur’an, 2010)

Firmansyah,Heri, Qawaid Fiqhiyyah Dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Vol. 6, No. 2, Al-Qadh, 2019 h. 3-4.

Ibrahim bin Musa, al-Syathibi. 2004. Al-Muwâfaqât. Beirut : Dar al-kutub al-‟ilmiyyah.

Ibrahim, Duski. 2019. Al-Qawa`Id Al-Fiqhiyah (Kaidah-Kaidah Fiqih). Palembang: Noerfikri.

Khudari, Muhammad. 2003. Ushul Al-Fiqh, Kairo: Dar al-Hadits.

Makram, bin Muhammad. 1414 H. Lisân Al-‘Arab, Beirut: Dâr Sâdir.

Muiz Ali, Abdul. 2021. Telaah Vaksinasi: Dari Sejarah Hingga Hukumnya” https://mui.or.id/pojok-mui/29471/telaah-vaksinasi-dari-sejarah-hingga-hukumnya/, diakses pada tanggal 8 Oktober 2022.

Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

Radwan Siddik Turnip, Ibnu, Kehalalan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Dalam Fatwa Mui Dan Implementasi Vaksinasinya Pada Tenaga Kesehatan Di Puskesmas Tanjung Morawa, Deli Serdang (Perspektif Qawaidh Fiqhiyyah), Vol 9, No 01, Al-Mashlahah, 2021 h. 61.

Ridha, Rasyid. 1974, Tafsîr Al-Manâr, Dar al-Manar, Kairo, Juz.2

Syafi’i, Imam. 1939, Ar-Risalah, Pustaka Azzam

Syarifuddin, Amir. 2014. Ushul Fiqh 1. Jakarta: Kencana.

Yuslem, Nawir. 2007. Al-Burhan Fi Ushul Fiqh Kitab Induk Ushul Fikih, Bandung: Citapustaka Media

Zaidan, 2014. Al-Wajiz Fi Usul al-Fiqh

https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/171447/permenkes-no-18-tahun-2021 diakses pada tanggal 8 Oktober 2022.

https://mui.or.id/wp-content/uploads/2021/03/Fatwa-MUI-No-14-Tahun-2021-tentang-Hukum-Penggunaan-Vaksin-Covid-19-Produk-AstraZeneca-compressed.pdf diakses tanggal 9 Oktober 2022

Rakhmat Nur Hakim, "Menlu Retno: Presiden Sebut Ada 2 Perang, Melawan Covid-19 dan Pelemahan Ekonomi", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/27/05345851/menlu-retno-presiden-sebut-ada-2-perang-melawan-covid-19-dan-pelemahan, diakses pada 10 Oktober 2022