Peran Koperasi Syariah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Anggota Studi Kasus di KPRI Syariah Dwi Tunggal Mojokerto
Main Article Content
Abstract
Lembaga keuangan dan bisnis yang beroperasi dengan prinsip syariah semakin lama semakin menjamur. Ini menandakan bahwa ekonomi syariah di Indonesia terus berkembang pesat.. KPRI Syariah telah memberikan berbagai manfaat kesejahteraan kepada anggotanya, mulai dari kemudahan akses pembiayaan, fasilitas belanja, program tabungan dengan bagi hasil yang kompetitif, hingga program sosial dan rekreasi. Tetapi masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi seperti Adanya kredit macet, kurangnya pemahaman SDM tentang prinsip-prinsip syariah, dan Keterlambatan adobsi digital dalam sistem informasi yang masih manual. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota, mengidentifikasi program dan layanan yang disediakan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan menganalisis dampak keberadaan koperasi terhadap kehidupan sosial-ekonomi anggota. Metode yang diterapkan dalam studi ini adalah metode deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menyampaikan informasi, penjelasan, serta ilustrasi tentang peran KPRI Syariah Dwi Tunggal Mojokerto dalam meningkatkan kesejahteraan anggota. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesejahteraan yang dihasilkan dari sistem koperasi syariah tidak terbatas pada peningkatan pendapatan ekonomi, tetapi juga mencakup perlindungan sosial, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan pembinaan spiritual.
Downloads
Metrics
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
License Terms
In submitting the manuscript to the journal, the authors certify that:
- They are authorized by their co-authors to enter into these arrangements.
- The work described has not been formally published before, except in the form of an abstract or as part of a published lecture, review, thesis, or overlay journal.
- That it is not under consideration for publication elsewhere,
- That its publication has been approved by all the author(s) and by the responsible authorities – tacitly or explicitly – of the institutes where the work has been carried out.
- They secure the right to reproduce any material that has already been published or copyrighted elsewhere.
- They agree to the following license and copyright agreement.
References
Al-Fajar, M. R., & Juraidah. (2021). Analisis Peran Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Syariah Kasabua Ade dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Anggota. J-ESA (Jurnal Ekonomi Syariah), 4(1).
Arif Bagus S., (2025). Wawancara pribadi, Anggota KPRI Dwi Tunggal Mojokerto, Mojokerto.
Dokumen, (2025). Arsip KPRI Dwi Tunggal Mojokerto. Mojokerto
Ghani, F., & Rahmi, L. (2022). Koperasi syariah dan pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi. SANTRI: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam. Diakses dari https://journal.areai.or.id/index.php/SANTRI/article/view/1236
Gunawan, I. (2021). Metode Penelitian Kualitatif: Teori dan Praktik. Jakarta: Bumi Aksara
Haryati, T., Wilasittha, A. A., & Putri, S. Y. (2024). Implementasi Tata Kelola dan Tanggung Jawab Sosial dalam Menunjang Kinerja Keuangan Saham Syariah Indonesia. Jurnal Akuntansi, 8(3), 2941-2951.
Herdiansyah, Haris, (2019), Metodologi Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-Ilmu Sosial: Perspektif Konvensional dan Kontemporer. Jakarta: Salemba Humanika.
Hutagalung, M.W., & Batubara, S. (2021). Peran koperasi syariah dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(03), 1494-1498. doi:http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v7i3.2878
Ika Rizqiyah F.M., (2025). Wawancara pribadi, Anggota KPRI Dwi Tunggal Mojokerto, Mojokerto.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, (2024). Statistik Koperasi Indonesia 2023. Jakarta: Kemenkop UKM.
Lailiya Farmita, (2025). Wawancara pribadi, Anggota KPRI Dwi Tunggal Mojokerto, Mojokerto.
Mukti Ali, (2025), Wawancara pribadi, Ketua KPRI Dwi Tunggal Mojokerto. Mojokerto.
Munkner, Hans H. Teori Koperasi: Penyajian, Analisis, dan Pemikiran Ulang. Jakarta: Mubyarto Institute, 2012.
Risqi Ananda Ardiansyah, (2025). Wawancara pribadi, Manajer KPRI Dwi Tunggal Mojokerto, Mojokerto.
Sari, N. (2017). Upaya Pengembangan Koperasi Pegawai Negeri Sesuai Syariah dan Profesional. Jurista, 6(1), 4-5.
Sugiri, D. (2020). Menyelamatkan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Dari Dampak Pandemi Covid-19. Jurnal Manajemen dan Akuntansi, 19(1), 76–86.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Syahputra edi, M. Yusuf Harahap, Noni Rozaini. (2023). Perkembangan Koperasi Syariah di Indonesia. Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman dan Kemasyarakatan Al-Mustla, Vol. 5 No. 2. DOI: 10.46870/jstain.v5i2.742
Syuhada’ dan Lailaturrohmah, (2022). Peran Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Dalam Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Pada KSPPS Mandiri Artha Sejahtera. ADILLA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Syari'ah. Diakses dari https://e-jurnal.unisda.ac.id/index.php/adilla/article/view/3196